Padang – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Ramelan Suprihadi mengikuti rapat persiapan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) pada triwulan III (B09) tahun 2024 secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (26/08/2024).
Pada bagian terpisah, kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, dan Kepala Sub-Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta Tim Pengelola Reformasi Birokrasi.
Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni menyampaikan catatan penting terkait nilai RKT-RB Kemenkumham ditahun 2023 memperoleh poin 2,9 dari skala 3, sedangkan hasil monev RKT berada pada posisi 6,31 dari skala 7.
“Jadi semoga nanti di tahun 2024 ini, terkait dengan RKT-nya ataupun terkait hasil monev-nya, yang dilihat dari tingkat implementasi itu, bisa optimal 7,” ujarnya
Ia juga menginformasikan bahwa indeks RB KemenKumham tahun 2023 di posisi 83,63 dari target 85.
Pihaknya telah menyampaikan ke portal RB Nasional dikarenakan monitoring evaluasi RKT pada B03, B06 sudah selesai dilakukan dan mencapai angka 100%.
Ia membeberkan, waktu yang efektif dalam pelaksanaan pengunggahan data dukung RKT-RB di Bulan Agustus ini tinggal 1 (satu) minggu lagi.
Oleh karenanya, diharapkan untuk pengunggahan data dukung khususnya untuk RKT ini dioptimalkan sampai akhir Agustus ini, karena nanti di September itu sudah akan dilakukan verifikasi oleh kantor wilayah.
Kemudian, Ia menjelaskan berbagai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan monev RKT-RB yang akan dibagi kedalam 3 sesi sesuai dengan waktu yang telah direncanakan*. (Humas Kemenkumham Sumbar)