Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang diwakili oleh Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sumatera Barat mengikuti kegiatan Penguatan Perancang Peraturan Perundang-undangan oleh Wakil Menteri Kementerian Hukum yaitu Bapak Prof. Eddy O.S Hiariej secara virtual, Rabu (06/10/2024).
Kegiatan ini merupakan penguatan perancang peraturan perundang-undangan untuk seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia se-Indonesia. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini 5 (lima) Unit Utama dan 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah serta Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I).
Dalam kesempatan ini, Bapak Prof. Eddy O.S Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum menyampaikan bahwa keberadaan Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat penting dan sangat membantu dalam penyusunan Produk Hukum, tidak hanya dari sisi legal drafting tetapi juga akan masuk pada substansi yang akan diatur.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran Perancang dalam setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di bidang Peraturan Perundang-undangan, ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Humas Kemenkumham Sumbar)