Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi beserta jajaran kepegawaian turut berpartisipasi dalam rapat persiapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun Anggaran 2024, Rabu (09/10/2024).
Rapat yang digelar secara virtual ini dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Supartono, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Supartono menjelaskan, berdasarkan pengadaan PPPK Kemenkumham pada tahun 2023, tenaga non-ASN Kemenkumham yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2022 sebanyak 1223 orang yang kemudian tenaga non-ASN lulus seleksi pengadaan di tahun 2023 sebanyak 420 orang yang akhirnya telah diangkat menjadi PPPK Kemenkumham yang sesuai.
Namun 803 orang tenaga non-ASN belum menjadi PPPK yang kemudian akan diadakan pengadaan P3K di tahun 2024 ini.
“Merujuk pada Keputusan MENPAN-RB Nomor 329 tahun 2024 alokasi kebutuhan penerimaan PPPK pada Kemenkumham 2024 sebanyak 803,” ujarnya
Alokasi tersebut dengan rincian: Penata layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan S-1/ D-IV sebanyak 185 orang; Pengelola layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan D-III sebanyak 48 orang; Operator layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan SLTA/ sederajat sebanyak 541 orang; dan Pengelola umum operasional dengan kualifikasi pendidikan SD/ sederajat sebanyak 29 orang.
Menurut Supartono, 803 tenaga non-ASN telah didata ulang kembali oleh BKN, berdasarkan data tersebut, didapati 64 formasi lowong yang disebabkan oleh pengunduran diri, pemberhentian atau pemecatan, dan meninggal dunia.
“64 formasi yang sebelumnya terdata di database BKN yang tidak terisi, dialihkan untuk diisi oleh tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja minimal 2 (dua) tahun dilingkungan Kemenkumham,” terangnya
Ia membeberkan, pendaftaran seleksi PPPK Kemenkumham khusus tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN dimulai pada tanggal 1 hingga 20 Oktober mendatang, sedangkan untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja dimulai pada tanggal 17 November hingga 31 Desember mendatang.
Lokasi pelaksanaan seleksi ini berada pada 33 titik BKN regional diseluruh Indonesia. (Humas Kemenkumham Sumbar)