Padang - LKjIP merupakan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran di setiap satuan kerja dengan berisikan data secara informatif yang disajikan dan didesain dalam bentuk yang menarik dan infografis.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2024.
Menurutnya, penyusunan laporan ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban yang sudah diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola anggaran guna mendukung target kinerja yang sudah ditetapkan.
Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Melalui LKjIP, ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta menggambarkan kinerja yang dicapai atas pelaksanaan program dan kegiatan,” ujarnya, Selasa (08/10/2024).
Namun, lanjutnya, laporan ini disusun secara ringkas dan lengkap tentang pencapaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan anggaran.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab serta kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis agar memberikan perhatian serius dalam penyusunan LKjIP.
“LKjIP ini salah satu indikator penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mana SAKIP ini menjadi salah satu poin penting dalam upaya meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi,” sambungnya
Oleh karenanya dipandang sangat penting dihasilkan LKjIP yang akuntabel, agar nilai SAKIP bisa semakin meningkat.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Kantor Wilayah hingga 11 Oktobe rmendatang dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah, Pejabat administrator dan Pengawas, Seluruh Kepala Satuan Kerja, dan diikuti sebanyak 38 orang operator penyusun LKjIP. (Humas Kemenkumham Sumbar)