Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal beserta para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawil, Kepala Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin beserta jajaran pengelolaan keuangan dan BMN mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 secara virtual yang berpusat di Graha Pengayoman, Jum’at (26/07/2024).
LHP BPK RI diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadanyana, kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly didampingi Sekretaris Jenderal, Andhap Budhi Revianto serta Inspektur Jenderal, Reynhard Silitonga di Graha Pengayoman.
Dari hasil pemeriksaan ini, Kemenkumham RI berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke - 15 Kalinya.
Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI atas bimbingan dan pengawasan yang dilakukan dalam pemeriksaan laporan keuangan di Kemenkumham. Ia menekankan bahwa pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk dapat meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN, ada langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yaitu; Kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian; SPI disetiap Unit Kerja; Penertiban dan Pengawasan atas Penatausahaan Persedian dan Aset; Penyetoran ke Kas Negara atas Kelebihan Pembayaran Pekerjaan; Koreksi data Laporan Keuangan sebagai tindak lanjut hasil Pemeriksaan; Pemahaman dan Kepatuhan Para Pengelola Keuangan dan BMN; dan Koordinasi dengan Pihak Internal dan Eksternal.
Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk jangan berpuas diri dan tingkatkan kecermatan pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Saya titip seluruh Jajaran Kemenkumham untuk terus bekerja keras, dalam mengelola keuangan dan BMN Negara secara professional”. Katanya
Ia berpesan dan menegaskan atas Temuan dan Rekomendasi yang terdapat pada LHP BPK RI untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tepat oleh seluruh Jajaran Kemenkumham.
“WTP bukan prestasi melainkan kewajiban seluruh jajaran dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN yang merupakan uang negara secara baik karena akan diaudit oleh BPK RI setiap tahun”. Tutup Menkumham Yasonna
Sebagai Pimpinan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Nyoman Adhi Suryadanyana menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham yang telah menunjukkan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya Ia mengajak untuk membuat Indonesia menjadi tujuan negara investasi.
"Kedepan Pemerintah akan tingkatkan akselerasi target kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan demi mewujudkan Good Governance dan Clean Governance," Ujarnya
Ia juga menyampaikan bahwa segudang prestasi telah diraih oleh Kementerian Hukum dan HAM karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik yang bahkan pelaksanaan tugasnya melebih dari yang dibebankan.
“Kementerian Hukum dan HAM telah membuktikan secara komitmen penuh atas penyusunan Laporan Keuangan, hal ini dibuktikan dengan dicapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2023 ini sebagai pencapaian ke-15 kali”. Sambungnya
Ia juga menyampaikan terdapat langkah strategis yang direkomendasikan yaitu efektifitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan, serta penggunaan produk dalam negeri. Namun disamping itu, juga diupayakan perbaikan seperti penataan regulasi dan penyederahanaan birokrasi.
Dijelaskan bahwa komitmen pimpinan, peran APIP, sinergi dengan Kementerian/ Lembaga lainnya, dan implementasi digitalisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana hal tersebut adalah harapan yang harus menjadi fokus Kementerian Hukum dan HAM dalam mempercepat penyelesaian temuan BPK RI. (Humas Kemenkumham Sumbar)