Padang - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum pada tanggal 19 Juli 2024.
Melakukan penyuluhan hukum dengan tujuan memberikan pembinaan kepada narapidana di Lapas Kelas llA Padang dengan meteri yaitu upaya meningkatkan kesejahteraan psikologis narapidana narkoba agar dapat mengurangi kecendrungan residivis dimasa mendatang, serta dengan harapan untuk jangka panjang dapat menjadi alat dalam membantu mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIA Padang.
Adapun sasaran yang ingin dicapai antara lain : 1. meningkatkan kesadaran para narapidana narkoba akan pentingnya penerimaan diri. 2. Membantu napi Narkoba untuk menemukan kembali makna dan tujuan hidupnya 3. Membantu narapidana narkoba untuk lebih berani mengambil keputusan yang baik bagi dirinya. 4. membantu para narapidana untuk memilih lingkungan yang dibutuhkan.5. Membantu para narapidana narkoba untuk membantu hubungan positif dengan orang lain.
Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan oleh penyuluh hukum kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Barat dan tim yang di koordinir oleh Imelda Milu Kemalsari, SH (Penyuluh Hukum Madya) Pemateri , Haris Satyagraha (penyuluh Hukum Muda), Arif hendra Susilo (Penyuluh Hukum Muda). (Humas Kemenkumham Sumbar)