Bukittinggi - Pelindungan kekayaan intelektual telah menjadi materi yang sangat diperlukan berbagai kalangan masyarakat, tak terkecuali para pelajar. Pelajar merupakan bagian dari generasi muda yang akan melanjutkan masa depan bangsa, lekat dengan media sosial dan terhubung dengan koneksi tanpa batas dunia maya. Di era internet yang serba mudah dan cepat, kesadaran dan pemahaman Kekayaan Intelektual sangatlah diperlukan sehingga mereka dapat berkarya, berkreasi dan berinovasi tanpa mencederai karya intelektual milik orang lain.
Pemahaman dan kesadaran Kekayaan Intelektual sejak dini akan menjadikan generasi muda tumbuh dengan memiliki apresiasi yang tinggi dalam menghargai hasil karya orang lain sehingga diharapkan penjiplakan dan pembajakan karya dapat dihindari. Juga menyadarkan para pelajar akan potensi dan intelektualitas yang mereka miliki dan pentingnya melindungi itu semua untuk masa depan.
Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual sedunia tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat ikut mensukseskan tersebut dengan Tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas”.
RUKI Bergerak serentak dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat diantaranya oleh Mainofri S.h., M.M., Yunifar, S.H.,M.H. Haris Satyagraha Elfa, S.P.,M.H., Syamsuriul, S. Ag, M.Ag., M.H., Kegiatan dilaksanakan di Aula S.M.A N 1 Bukittinggi, diikuti sebanyak 100 Orang Siswa dan Guru.
- RuKI goes to school adalah bagian dari program DJKI Mengajar yang pada tahun ini bertajuk RuKI Bergerak.
- RuKI Bergerak merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RuKI mengajar selama satu hari secara serentak di 33 provinsi pada 26 April 2024 Pukul 08.00 s.d 10.00 (waktu setempat).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar SMA dan SMK dengan tujuan agar pelajar SMA dan SMK memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mereka miliki yang pada akhirnya akan meningkatnya permohonan pendaftaran KI di dalam negeri. (Humas Kemenkumham Sumbar)