Padang – Demi memaksimalkan tercapainya Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB), Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap beberapa satuan kerja dibawahnya, Jumat, (23/8).
Monev Kepala Sub-Bag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta Tim verifikator RB Kantor Wilayah juga turut hadir guna melakukan pendampingan kepada beberapa satuan kerja tersebut yang dilaksanakan di Ruang rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah, monev ini dihadiri.
Meneruskan pesan dari Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi yang berhalangan hadir saat itu menginginkan seluruh capaian kerja B09 harus selesai secara maksimal.
“Saya beserta Tim verifikator menginginkan pencapaian kerja tahunan pada B09 harus diselesaikan dengan baik, oleh karenanya hari ini harus kita siapkan seluruh dokumen yang ada,” katanya.
Menurutnya, kerja tahunan dalam periode B09 ini terdapat data dukung RKT RB yang harus segera dipenuhi.
Andri Rosadi, verifikator pada Kantor Wilayah menjelaskan juga tentang pemenuhan data dukung yang mengharuskan menggunakan format terbaru sesuai dengan aturan Menteri Hukum dan HAM.
“Data dukungnya harus sesuai dengan format tata naskah dinas yang ditentukan yaitu Permenkumham No. 14 Tahun 2024, yang dimulai dari notadinas, notula, hingga lepaoran,” jelasnya
Segala usaha yang dilakukan dalam memenuhi zona integritas merupakan salah satu cara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat terkhususnya di wilayah Sumatera Barat.
Dengan harapat output dari monev terhadap seluruh satker dapat memenuhi target kantor wilayah dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). (Humas Kemenkumham Sumbar)