Dharmasraya - Panitia Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan Verifikasi faktual lapangan terhadap Organisasi Bantuan Hukum yang melaksanakan Re-akreditasi periode tahun 2025-2027.
Verifikasi faktual lapangan ini di pimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Budi Arilia didampingi oleh jajarannya.
Giat ini dilaksanakan guna memastikan apakah OBH telah memenuhi kelayakan untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyakat miskin.
Disamping itu, tim kanwil Kemenkumham Sumatera Barat juga melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Lapas Dharmasraya dengan melakukan wawancara dan pengisian kuisioner terhadap Penerima Bantuan Hukum (PBH) dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakumadjn Dharmasraya yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Dharmasraya. (Humas Kemenkumham Sumbar)