Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal beserta para Pimpinan Tinggi Pratama melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Lapas Padang, Jum’at (26/07/2024).
Monev tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan pengendalian dari pimpinan untuk mewujudkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang baik dan tertib.
Pada saat melakukan pemeriksaan dokumen, Kakanwil Amrizal mengatakan upaya dalam penggunaan maupun pemanfaatan BMN harus dilandasi dengan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin Kalapas segera melengkapi semua dokumen, apakah itu penggunaan maupun juga pemanfaatan BMN berdasarkan peraturan yang berlaku". Jelasnya
Lebih lanjut, Ia menginstruksikan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang selaku Kuasa Pengguna Barang untuk lebih cermat dalam melaksanakan pemanfataan BMN meliputi pengajuan usulan sesuai dengan ketentuan, penandatanganan perjanjian, pengawasan, dan pengendalian atas pelaksanaan sewa.
"Hal ini juga berlaku pada pengelolaan keuangan dan administrasi perkantoran lainnya. Cermati dan awasi betul dokumen beserta pelaksanaannya. Pastikan keduanya sama". Sambungnya
Pada kegiatan ini turut mendampingi Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi, Kepala Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin, jajaran Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah, serta operator BMN Lapas Padang.
Bukan hanya pemeriksaan dokumen, monev tersebut juga dilakukan pemeriksaan langsung terhadap salah satu objek pemanfaatan BMN yaitu sewa kantin. (Humas Kemenkumham Sumbar)