Bukittinggi - Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap satuan kerja khususnya Pemasyarakatan, LKjIP juga disusun untuk menjadi tindak lanjut dari proses pengukuran kinerja.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Divisi Administrasi yakni Bagian Program dan Humas menyelenggarakan Penguatan