Padang – Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mendukung penuh target Opini Kementerian Hukum dan HAM RI dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal pada saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2024, Senin (24/06/2024).
Ia menjelaskan, meriah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan bukanlah hal yang mudah.
“Butuh semangat kerja yang tinggi dan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengelola keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN)”. Katanya
Tak kalah penting, Ia menginginkan seluruh pengelola keuangan mencermati betul permasalahan-permasalahan yang aakan ditimbulkan pada saat penyusunan laporan keuangan dan BMN dengan menggunakan prinsip akuntansi yang berlaku umum secara konsisten, segera mengevaluasi dan memperbarui sistem pengendalian internal untuk meminimalkan risiko kesalahan atau kecurangan, sinkronisasi pencatatan transaksi dan laporan keuangan akurat dan lengkap, dan menyampaikan laporan keuangan secara lengkap dan tepat waktu.
Ia mengungkapkan, selama semester I tahun 2024 ini terdapat beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu: ditemukan kesalahan dalam penginputan modul komitmen; kurang tertibnya penatausahaan BMN yang belum memiliki SK pengguna barang; kurangnya pemahaman operator pada satker terkait perlakuan kelebihan BAMA melalui Rekening Penampung Akhir Tahun Anggaran (RPATA); kurangnya pemahaman operator GLP (General Ledger dan Pelaporan) mengenai aplikasi Andalanku; serta masih kurangnya pemahaman operator pengelola keuangan dan BMN dalam penyusunan laporan yang dikarenakan sering terjadinya pergantian operator pada saat tahun berjalan.
“Kesemua permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti dan hasilnya sebagai bahan laporan pada saat Rekonsiliasi pada tingkat wilayah”. Sambungnya
Ia berharap kepada semua operator agar bekerja keras dengan tingkat akurasi dan ketelitian yang tinggi, setiap transaksi dan perbedaan harus diteliti dengan seksama dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
“Hambatan dan permasalahan yang belum terselesaikan oleh operator dapat segera dilakukan perbaikan berupaya koreksi sesuai dengan petunjuk perbaikan yang disampaikan oleh para pembina eselon I”. Ujarnya
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan bahwa anggaran yang telah diberikan oleh negara untuk melaksanakan menyelenggarakan kegiatan negara yang menjadi tanggung jawab kita, itu sudah kita laksanakan.
Ia menyampaikan bahwasanya bentuk laporan keuangan yang baik dan berkualitas memenuhi 4 (empat) unsur, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian internal, dan kecukupan dalam pengungkapan.
“Nah upaya kita pada hari ini adalah menyusun laporan keuangan yang cukup dalam pengungkapannya. Kita mengumpulkan data dari mulai satker-satker entitas terkecil yang ada di Kementerian kita”. Terangnya
Ia mengingnkan agar kepala satuan kerja untuk memonitoring dan memberikan dukungan serta perhatian penuh kepada operatornya demi kelancaran pekerjaannya.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Amrizal yang didampingi oleh Kadiv Administrasi, Ramelan Suprihadi memberikan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Pariaman atas penggunaan Cash Management System (CMS) dan IKPA dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam atas pengelolaan BMN.
Kegiatan yang dilangsung di Pangeran Beach Hotel Padang hingga tanggal 26 Juni kedepan turut dilangsungkan penyampaian materi dan diskusi panel dari KPKNL Padang serta menghadirkan Pembina dari Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Humas Kemenkumham Sumbar)