Padang – Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi menghadiri pembukaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024 di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Rabu (26/06/2024).
Pembukaan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Pekanbaru, Riau yang turut dihadiri oleh segenap instansi terkait seperti segenap Aparat Hukum se-Provinsi Sumatera Barat, Rumah Sakit Jiwa se-Sumatera Barat, serta instansi terkait lainnya.
Tema ini menggarisbawahi pentingnya pencegahan dalam upaya melawan penyalahgunaan narkotika, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan bahwa tema global HANI 2024 adalah "The Evidence is Clear: Invest in Prevention".
Ia menekankan bahwa pesan HANI 2024 adalah untuk semua pihak agar bersatu melawan kejahatan narkoba, di mana pun dan dengan siapa pun.
"Negara kita adalah negara kepulauan dengan banyak pintu masuk yang luas. Selat Malaka menjadi poros utama masuknya narkoba dari luar negeri. Provinsi Riau, dengan letaknya yang sangat strategis dan dekat dengan Selat Malaka, menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap masuknya narkoba," ujarnya
Dengan memilih Pekanbaru di Provinsi Riau sebagai pusat peringatan HANI 2024, diharapkan perhatian terhadap isu narkotika di daerah ini dapat lebih ditingkatkan. BNN RI bersama pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba selama peringatan HANI.
"Investasi dalam pencegahan adalah kunci untuk mengatasi permasalahan narkotika. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan, memberikan edukasi, dan membangun kesadaran akan bahaya narkoba," tambah Komjen Pol Marthinus.
Peringatan HANI 2024 di Pekanbaru akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk seminar, workshop, kampanye anti-narkoba, dan kegiatan sosial lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan bahaya narkoba.
Senada dengan Kepala BNN RI, Kadiv Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan bahwasanya jajaran Kemenkumham Sumatera Barat selalu siap dan sigap dalam penanganan pencegahan dan penindakkan dalam peredaran narkotika dilingkungan Lapas maupun Rutan.
Menurutnya, dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan sudah dilaksanakan dengan optimal malalui penggeledahan blok hunian secara berkala dan pelaksanaannya dilakukan secara acak atau mendadak (sidak).
“Kemenkumham Sumbar selalu menggandeng BNN, Kepolisian, dan TNI, maupun APH setempat dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian”. Tuturnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)