Pariaman - Kepala Bidang Hukum, Febriandi dan Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Safrida, Sylvia Emrin, Haris Satyagraha Elfa, FAdhli Septrio Abbas) menghadiri kegiatan Peresmian Ruang Mediasi Nagari Lareh Nan Panjang Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, 24 Juni 2024.
Dalam rangka menyelesaikan sengketa yang timbul di tengah-tengah masyarakat maka diperlukan ruang layanan mediasi dan tenaga mediator yang professional dan bersertifikat. Nagari Lareh Nan Panjang bersama dengan Dewan Sengketa Indonesia berinisiatif meluncurkan ruang layanan mediasi bagi masyarakat dalam memperkuat system alternative penyelesaian sengketa. Nagari Lareh Nan Panjang merupakan salah satu Nagari binaan Sadar Hukum dan Wali Nagari telah mengikuti program Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2023 dan telah memperoleh gelar non akademik NLP (Non Litigation Peace Maker).
Peresmian ruangan mediasi ini dilakukan oleh Hakim Yustisial Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., MH. Dihadiri Gubernur Sumatera, Bupati Padang Pariaman, Unsur Forkompida dan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman.
Kehadiran ruangan mediasi diharapkan dapat meningkatkan layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan menggunakan prosedur Mediasi dan Arbitrase yang diselenggarakan oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang. (Humas Kemenkumham Sumbar)