Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly beserta Menteri terkait secara resmi membuka peluncuran program Golden Visa di Grand Ballroom, The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/07/2024).
Dalam peluncuran golden visa tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa Golden Visa tidak diberikan kepada sembarang orang asing, melainkan hanya diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang berkualitas.
“Kita luncurkan Golden Visa untuk memberikan untuk memberikan kemudahan kepada warga negara asing dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia, sehingga menarik lebih banyak good quality travellers untuk invest while stay dan productive while stay. INGAT, hanya untuk good travellers”. Ucap Jokowi
Jokowi berpesan kepada Ditjen Imigrasi untuk benar-benar selektif dalam memberikan golden visa kepada WNA.
“Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional”. Lanjutnya
Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera mensosialisasikan golden visa secara masif lewat berbagai kanal agar fasilitas tersebut dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh para warga asing yang berkualitas.
“Saya juga berharap para duta besar negara-negara sahabat dapat menyampaikan informasi kebijakan ini ke masyarakat di negara masing-masing untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan perekat persahabatan antar negara”. Sambungnya
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, pada perspektif domestik, Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar sebagai sebuah negara. Beberapa potensi utama diantaranya adalah sumber daya alam yang melimpah, budaya yang beragam, lokasi yang strategis, pertumbuhan ekonomi dan populasi generasi muda. Selain itu, Indonesia memiliki industri parawisata yang berkembang, ukuran pasar yang relatif besar dan potensi pengembangan energi terbarukan.
Menurut Yasonna, faktor-faktor tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat dunia untuk mengeksplor lebih jauh potensi dan peluang yang dimiliki Indonesia. Merujuk perspektif World Trade Organization, Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara maju.
“Hal ini membuktikan komitmen seluruh elemen negara yang senantiasa memiliki visi dan misi untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang hebat dan disegani dalam pergaulan dunia”. Katanya
Ia menjelaskan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada warga negara asing untuk berada dan tinggal di Indonesia.
“Melalui kebijakan Golden Visa semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional”. Sambungnya
Pada kesempatan tersebut, Yasonna mengungkapkan apresiasinya kepada Bapak Presiden karena telah memberikan arahan, dukungan, serta dorongan untuk senantiasa melakukan pembenahan serta terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional.
“Berbagai terobosan di bidang keimigrasian yang berdampak positif terhadap eksistensi Indonesia di mata dunia tentunya tidak lepas dari harahan dan dukungan penuh dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Dukungan dan kerjasama dari Bapak Ibu sekalian, kami harapkan dapat mensukseskan implementasi kebijakan Golden Visa”. Ujarnya
Peluncuran golden visa ditutup dengan pemberian golden visa secara langsung oleh Presiden Jokowi kepada Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong.
Menurut informasi yang didapat, golden visa diberikan oleh Pemerintah berdasarkan Pasal 184 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 yang berisikan bahwa golden visa adalah pengelompokkan dari visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk janga waktu tertentu.
Pemberian Golden Visa kepada investor dan orang penting, dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke Indonesia. Pemegang Golden Visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya.
Manfaat eksklusif dari Golden Visa, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Skema Golden Visa diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk di berbagai instrumen, baik itu pada investment funds, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal menyampaikan dukungan penuh atas program golden visa yang telah diluncurkan. Hal tersebut guna meningkatkan perekonomian di Indonesia terkhususnya wilayah Sumatera Barat melalui sektor kepariwisataan dan investasi asing.
“Saya beserta jajaran mendukung penuh program golden visa ini, semoga dapat meningkatkan ekonomi pada sektor pariwisata dan investasi terkhusus di Sumatera Barat”. Ujarnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)