Solok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat melalui Bidang Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berhasil mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Solok Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang sebelumnya telah dibahas bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama Pemerinta Daerah Kota Solok.
Pagi tadi (6/10)