Padang – Selasa, (23/4) Sebanyak 13 Desa/ Nagari di Provinsi Sumatera Barat mengikuti seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta. PJA ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dilaksanakan dengan penuh antusias, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Seleksi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda), yaitu Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, dan Pengadilan Tinggi Padang.
Dihari kedua, kembali dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Ruliana Pendah Harsiwi.
“Kegiatan seleksi oleh panitia seleksi tingkat nasional akan dilaksanakan hingga Bulan Mei mendatang bagi peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi daerah provinsi”. Ungkap Ruliana.
Dalam tahapan seleksi, Panselda melakukan pemeriksaan dan menilai bukti pengalaman dalam sengketa berdasarkan kompleksitas kasus yang terbagi atas kompleksitas kasus rendah, ringan, sedang, dan berat malalui wawancara secara eksklusif terhadap peserta.
Untuk kompleksitas kasus ringan yaitu permasalahan antar masyarakat dalam suatu desa seperti kenakalan remaja, sengketa waris, hibah, perselisihan antar saudara, dan lain sebagainya.
Dalam kasus sedang, lanjutnya, diberikan terkait permasalahan antar masyarakat, lintas desa, atau warga pendatang.
“Sengketa pada kasus sedang berupa kepemilikkan tanah, pelanggaran hukum adat, perselisihan, dan pengeroyokan”. Tambahnya.
Kemudian pada kasus yang berat adalah permasalahan struktural yang berkaitan antara desa dengan pemerintah atau badan usaha, contohnya permasalahan pada bidang sumber daya alam, lingkungan, diskriminasi, hingga pelanggaran unsur SARA.
Pada seleksi PJA ini terdapat 2 (dua) kategori penilaian, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) dan kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).
Untuk diketahui, seleksi pada tahap provinsi ini diikuti oleh sebanyak 48 desa/ nagari yang terdiri dari 47 desa/ nagari pada kategori NLP dan sebanyak 30 desa/ nagari pada kategori ASJ. (Humas Kemenkumham Sumbar)