Padang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengikuti rapat koordinasi kehumasan dan penyusunan formasi usul Pranata Humas secara hybrid bertempat di ruang rapat Tuanku Imam Bonjol pada hari Jumat (19/07/2024).
Rapat yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama tersebut turut hadir dalam kegiatan ini, Ka.Subbag Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Indra Ismanto, dan jajarannya serta JFT dan JFU pada Subbagian Humas, RB dan TI sebagai pengelola kehumasan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
Selaku narasumber dalam rapat tersebut, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda/ Ketua Tim Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Firmansyah mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja disebutkan bahwa Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan ASN.
“Dalam hal ini kita harus mengetahui mekanisme rekomendasi formasi yang meliputi prasyarat pengadaan formasi jabatan fungsional pranata humas, indikator beban kerja, dan ruang lingkup tugas jabatannya”. Katanya
Menurutnya, metode dalam pengisian kertas kerja yang berisikan tugas pokok yang dilaksanakan seperti; unsur, sub unsur, dan butir kegiatan pada masing-masing jenjang jabatan, nilai angka kredit (Akb), dan berdasarkan jam kerja efektif setahun sebesar 1.250 jam.
Dokumen, Lanjutnya, yang perlu dilampirkan yaitu Susunan organisasi Tata Kerja (SOTK), Formulir Penghitungan Kebutuhan, Peta Jabatan, Daftar SK Pranata Humas hasil penyetaraan (jika ada) dan daftar pemangku jabatan pranata humas eksisting, serta perjanjian kinerja pimpinan setingkat eselon II.
Disampaikan juga bahwa jabatan Pranata Humas ini sangat perlu menjadi perhatian besar, dikarenakan jabatan tersebut dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan publik baik melalui media sosial, website maupun secara langsung.
Dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan susunan formasi jabatan pranata humas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terkhususnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)