Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengatakan kepada 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memegang teguh kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan, jadilah pejabat fungsional yang berkarakter, kreatif dan mampu berinovasi dalam memberikan kontribusi positif bagi instansi khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Menurut Amrizal, pelantikan ini momentum penting yang menandai awal dari tanggung jawab baru yang harus diemban.
“Jabatan yang diberikan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme,” Ungkapnya di Hall Kantor Wilayah, Selasa (13/08/2024).
Ia menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dengan demikian posisi dan peran jabatan fungsional sangat strategis sebagai kelompok jabatan yang berfungsi melakasanakan tugas pada instansi pemerintah yaitu pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
“Untuk itu sebagai Pejabat Fungsional anda dituntut untuk dapat terus meningkatkan profesionalisme dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Sambungnya
Ia meyakini terhadap seluruh pejabat yang dilantik memiliki semangat, dedikasi, dan komitmen yang tinggi, saudara-saudara semua dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Saya ucapkan selamat bertugas, marilah kita bersama-sama berdoa semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” Pungkasnya
Pelantikan tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.2-34 dan 37.KP.10.02 Tahun 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam kegiatan ini tampak hadir Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta sejumlah JFT dan JFU Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Sumbar)