Padang – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti baru-baru ini menerima kunjungan Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar, Riau, dan Kepri, Romy Enriko di Ruang kerjanya, Rabu (07/08/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturrahmi dengan pimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
“Kunjungan ini sebagai bentuk sinergitas antar instansi pemerintah, dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pertemuan antar pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diagendakan dalam waktu segera.” Ujar Kakanwil Amrizal
Menurutnya, untuk semakin mempererat sinergitas tersebut akan diusungkan pembuatan MoU terkait tindak lanjut regulasi di satuan kerja yang tersebar pada seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, turut diagendakan rencana penandatangan Mou terkait perlindungan jaminan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan se-Sumatera Barat.
“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan perlindungan Jaminan Sosial terhadap 6.500 warga binaan yang diawali dengan inisiasi penyerahan draft perjanjian kerjasama antara Kemenkumham dengan BPJS Ketenagakerjaan.” Lanjutnya
Ia mengapresiasi atas beberapa perencanaan atas pertemuan tersebut dan berharap sinergitas antar kedua instansi pemerintah tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti menyampaikan bahwa jaminan sosial bagi warga binaan merupakan hak-hak dari warga binaan yang nantinya akan sangat berguna untuk menjamin hak kesehatan mereka baik di dalam Lapas maupun ketika sudah bebas dan kembali ke lingkungan masyarakat.
“Disamping jaminan perlindungan bagi warga binaan, alangkah baiknya kita mensosialisasikan terkait tata cara pendaftaran, tujuan dari BPJS, dan hak serta kewajiban peserta BPJS.” Katanya
Lebih lanjut, Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar, Riau, dan Kepri, Romy Enriko juga mengatakan bahwa upaya mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja mendapat perlindungan sosial dan tentunya agar pekerja tenang dalam menghadapi risiko kerja apalagi mengingat berbagai program bimbingan dan kegiatan kerja produksi yang dilaksanakan oleh warga binaan di Lapas maupun Rutan.
"Kami berharap jumlah warga binaan yang menjadi fokus peserta program BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat dan dapat memetik manfaatnya.” Pungkasnya
Pertemuan itu diakhiri dengan saling memberikan plakat diantara kedua instansi pemerintah tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan. (Humas Kemenkumham Sumbar)