Agam - Bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Agam, dilaksanakan rapat perumusan pembentukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Agam tentang pengelolaan keuangan daerah. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G.
Pembentukan rancangan peraturan daerah ini dilatarbelakangi bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2008