Padang – Demi memaksimalkan tercapainya Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB), Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap beberapa satuan kerja dibawahnya, Selasa (20/08/2024).
Monev ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi. Kepala Sub-Bag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta Tim verifikator RB Kantor Wilayah juga turut hadir guna melakukan pendampingan kepada beberapa satuan kerja tersebut.
Ramelan mengatakan monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya memaksimalkan pencapaian atas kerja tahunan yang didasari atas perjanjian kinerja yang telah dicanangkan sebelumnya.
“Saya beserta Tim verifikator menginginkan pencapaian kerja tahunan pada B09 harus diselesaikan dengan baik, oleh karenanya hari ini harus kita siapkan seluruh dokumen yang ada,” katanya
Menurutnya, kerja tahunan dalam periode B09 ini terdapat data dukung RKT RB yang harus segera dipenuhi.
“Data dukungnya harus sesuai dengan format tata naskah dinas yang ditentukan yaitu Permenkumham No. 14 Tahun 2024, yang dimulai dari notadinas, notula, hingga lepaoran,” jelasnya
Isi notula, Lanjut Ia, dan laporan wajib dijelaskan tentang jalannya kegiatan dan ini disesuaikan dengan masing-masing indikator.
Monev yang dilakukan selama 2 hari hingga 21 Agustus 2024, pada hari pertama dilaksananakan di 2 (dua) titik kumpul yaitu di Rutan Kelas IIB Padang Panjang dimana Kanim Agam, Lapas Bukittinggi, Bapas Bukittinggi turut diikutsertakan didalamnya. Kemudian LPKN Sawahlunto, Rutan Sawahlunto, dilakukan verifikasi di Rutan Batusangkar.
Sedangkan progress verifikasi satuan kerja masih berlanjut pada hari kedua pada titik kumpul di Rutan Maninjau yang dihadiri oleh Lapas Pariaman, dan Lapas Lubuk Basung.
Diakhir kegiatan, Kadivmin Ramelan berkeliling area satuan kerja yang menjadi titik kumpul untuk pemeriksaan dilapangan apakah data dukung sesuai dengan dokumen yang disiapkan.
“Sebagai bentuk pengawasan, saya harus memeriksanya, apakah data dukung yang disiapkan oleh satuan kerja benar-benar sesuai dengan dikenyataan yang ada atau tidak. dan Alhamdulillah sejauh ini tidak ada memanipulasi data,” ujarnya
Ia juga menyampaikan bahwa segala usaha yang dilakukan dalam memenuhi zona integritas merupakan salah satu cara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat terkhususnya di wilayah Sumatera Barat.
Ia berharap output dari monev ini dapat memenuhi target kantor wilayah dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). (Humas Kemenkumham Sumbar)