Alahan Panjang – Setelah melakukan pendampingan dan pengawasan, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi yang didampingi oleh Kepala Sub-Bag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta Tim Verifikator Kantor Wilayah pada hari ketiga ini bertolak ke Lapas Alahan Panjang yang merupakan salah satu titik kumpul oleh Lapas Solok, Lapas Sijunjung, dan Rutan Muara Labuh, Kamis (22/08/2024).
Hal tersebut dilakukan demi memaksimalkan tercapainya Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Ramelan mengatakan monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya memaksimalkan pencapaian atas kerja tahunan yang didasari atas perjanjian kinerja yang telah dicanangkan sebelumnya.
“Saya beserta Tim verifikator menginginkan pencapaian kerja tahunan pada B09 harus diselesaikan dengan baik, oleh karenanya hari ini harus kita siapkan seluruh dokumen yang ada,” katanya
Menurutnya, kerja tahunan dalam periode B09 ini terdapat 25 data dukung RKT RB yang harus segera dipenuhi.
“Data dukungnya harus sesuai dengan format tata naskah dinas yang ditentukan yaitu Permenkumham No. 14 Tahun 2024, yang dimulai dari notadinas, notula, hingga lepaoran,” jelasnya
Isi notula, Lanjut Ia, dan laporan wajib dijelaskan tentang jalannya kegiatan dan ini disesuaikan dengan masing-masing indikator.
Diakhir kegiatan, Kadivmin Ramelan berkeliling area satuan kerja yang menjadi titik kumpul untuk pemeriksaan dilapangan apakah data dukung sesuai dengan dokumen yang disiapkan.
“Sebagai bentuk pengawasan, saya harus memeriksanya, apakah data dukung yang disiapkan oleh satuan kerja benar-benar sesuai dengan dikenyataan yang ada atau tidak. dan Alhamdulillah sejauh ini tidak ada memanipulasi data,” ujarnya
Ia juga menyampaikan bahwa segala usaha yang dilakukan dalam memenuhi zona integritas merupakan salah satu cara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat terkhususnya di wilayah Sumatera Barat.
Ia berharap output dari monev ini dapat memenuhi target kantor wilayah dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). (Humas Kemenkumham Sumbar)